SUMUT-Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (Odol), Sabtu 21 Juni 2024 kemarin
Operasi Over Dimension dan Over Load (Odol) di gerbang tol Serdang Bedagai tersebut melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Serdang Bedagai dengan menyasar kendaraan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah ditetapkan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara, Dadan M.Ramdan , A.TD., M.Si dalam keteranganya menyampaikan, Operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencapai zero over dimension over load (ODOL)
"Operasi Over Dimension dan Over Load (Odol) bertujuan untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus untuk menertibkan truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas kendaraannya, ”ujar Dadan M. Ramdan
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dadan M. Ramdan menyampaikan, Selain melakukan pemeriksaan muatan truk, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur PJR Polda Sumut, Dinas Perhubungan Serdang Personil BPTD Kelas II Sumatera Utara juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan Buku KIR Kendaraan.
Dalam Over Dimension Over Load (Odol) tersebut, 17 kendaraan dilakukan penindakan berupa tilang dan diputar balik dan tidak diperbolehkan masuk jalan Tol kerena melanggar peraturan dan aturan yang telah ditetapkan
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumatera Utara juga akan melakukan Operasi Over Dimension Over Load (Odol) di seluruh jalan Nasional termasuk di jalan Medan-Siantar-Parapat. (Karmel)