Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Terjadi di Labuhan Batu, FS Dicari Polisi

    Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Terjadi di Labuhan Batu, FS Dicari Polisi
    Gambar: Ilustrasi

    LABUHANBATU - Suami Wakil Bupati Labuhanbatu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Akibat pristiwa tersebut, korban kini mengalami trauma berat.

    Didampingi pengacara, RN (39) ibu kandung korban resmi melaporkan FS suami Wakil Bupati Labuhanbatu ER di Polres Labuhanbatu terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Rabu (16/08/2023).

    Bukti laporan tertulis  : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES - Labuhanbatu / Polda Sumut  pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB. 

    Pristiwa itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, tiba - tiba pelapor masuk dan melakukan hal yang tidak senonoh.

    Namun, karena korban terus melawan akhirnya rencana pemerkosaan gagal dilakukan, meski terlapor telah mengeluarkan alat kelaminnya.

    Dari informasi yang didapat, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama FS untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumah terlapor.

    Kasat Reskrim Polres LABUHANBATU, AKP. Rusdi Marzuki membenarkan adanya laporan yang menyeret nama suami Wakil Bupati Labuhanbatu, namun saat ini ia masih belum banyak berkomentar terkait kasus tersebut.

    "Ada bang laporannya, "Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.

    Kini kasus ini sedang ditanggani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Labuhanbatu, dan polisi masih mendalami kasus tersebut.

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba konfirmasi pihak terlapor. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Buka Muktamar Ke-23 IPM, Presiden Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami