MEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM) D'Red yang beralamat di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara kabarnya digerebek Polsek Medan Sunggal.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu, (21/10/2023), polisi mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yang merupakan karyawan.
Adapun yang diamankan inisial R (Captain Waiters KTV) dan 1 orang wanita inisial RER yang bertugas sebagai Receptionist.
Informasi yang didapat dari sumber, dari kedua pelaku diamankan barang bukti 5 butir pil ekstasi.
Tempat hiburan malam yang baru dibukan pada Jum'at 29 September 2023 dan diduga beroperasi 24 jam itu juga diduga belum memiliki izin.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution saat dikonfirmasi kebenaran penggerebekan tersebut belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Sementara itu, pihak resepsionis D'Red inisial RER juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terlihat centang satu. (Al/tim)