Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting BPK RI Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2023

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting BPK RI Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2023

    SIMALUNGUN-Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S, sos, MM bersama sejumlah pimpinan Perangkat Daerah menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023.

    Kegiatan exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut berlangsung di Kantor Camat Tapian Dolok, Rabu sore (07/05/2024).

    Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi S, sos, MM menyampaikan, sesuai dengan surat tugas masa Pemeriksaan Terinci atas LKPD pemkab Simalungun TA 2023 telah berjalan selama 25 hari.

    "Atas nama pemerintah, kami mohon maaf kepada ketua dan anggota tim BPK RI, apabila dalam pemeriksaan ada yang kurang berkenan, baik sikap dan tutur kata dari jajaran kami, "ucap Wakil Bupati.

    Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun bersama jajarannya siap menerima ekspos atas hasil pemeriksaan terinci yang telah dilakukan oleh BPK.

    "Mohon kiranya dapat di berikan masukan ataupun bimbingan guna perbaikan penyajian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2023 ini, "kata Wakil Bupati.

    "Kami juga berharap tentunya dapat memperoleh penilaian yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, "ujar Wakil Bupati menambahkan.

    Dalam kesempatan itu, kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan memaparkan hasil pemeriksaan tim BPK-RI Perwakilan Provsu yang telah melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Simalungun TA 2023. 

    "Simalungun juga mendapatkan perhatian lebih, BPK pusat juga sangat respect dengan kabupaten Simalungun, "kata Eydu.

    "Muda-mudahan apa yang di lakukan oleh bapak ibu dalam mempertanggung jawabkan nya dapat di uji. Saya juga mengucapkan terimakasih telah di bantu dalam pemeriksaan ini, "sambungnya.

    Exit meeting BPK ini ditandai dengan penandatanganan Penyampaian Himpunan temuan pemeriksaan dan Penandatanganan notulen pertemuan akhir pemeriksaan.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami